Masih berhubungan dengan anime kali ini saya akan membahas tentang fansub. Sebagai seorang yang gemar menonton anime saya sangat berterima kasih pada fansub yang sudah mentranslate anime terutama yang mentranslate kedalam bahasa indonesia itu lebih memudahkan saya dalam memahami jalan cerita dari suatu anime.
Fansub adalah kepanjangan dari fans subtitled. Fansub adalah seseorang atau kelompok penggemar yang mengalihbahasakan suatu flim dalam bentuk teks yang berbeda dari bahasa yang dugunakan dalam flim. Berbeda dengan dubber yang mengubah bahasa dan suara, fansub hanya menerjemahkan dan menampilkan dalam bentuk teks.
Fansub dilarang dibeberapa negara dikarnakan pendistribusian flim yang mereka ubah sebagai pelanggaran hak cipta. Hal ini menjadi kontroversi dikarnakan sebagian banyak orang mengganggap fansub ingin mendapat materi dari apa yang dikerjakanya, meski dalam kenyataannya fansub tidak mengambil keuntungan dari tindakan mereka itu. Fansub biasanya dibentuk atas dasar ketertarikannya dengan suatu flim dan ingin membaginya kepada yang lain agar bisa lebih dimengerti karna belum tentu orang yang ingin melihat suatu flim paham dengan bahasa yang digunakan.
Fansub bermula ketika ledakan produksi anime ditahun 80’n dijepang. Fansub biasanya merilis video yang dia beri subtitle dengan kwalitas dibawah kwalitas video DVD ini dikarnakan sebagian fansub mendapat video dari hasil rekaman acara TV. Tapi tak jarang juga fansub yang merilis video dalam format HD setelah DVD dari acara yang disubbya rilis.
Dilain sisi lain ada juga orang yang tidak bertanggung jawab yang mengunduh dan menjual videonya dalam bentuk DVD. Hal ini menyebabkan reputasi fansub menjadi buruk dan dianggap pembajak dan melanggar hak cipta dari suatu film. Tak jarang bahkan seorang pembajak tanpa mengedit dan pikir panjang menyertakan pula tulisan dari fansub yang berisikan “Hasil fansub ini bukan untuk diperjual belikan”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar